Beranda | Artikel
Bulughul Maram - Shalat: Tipe Surah yang Dibaca Nabi dalam Shalat Lima Waktu
Jumat, 10 Desember 2021

Ada beberapa model atau tipe surah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalatnya. Perhatikan pembahasan Bulugh Al-Maram berikut ini.

 

Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ

Bab Sifat Shalat

Surah yang Dibaca Nabi dalam Shalat Lima Waktu

Hadits #287

عَنْ أَبي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا نَحْزُرُ قِيَامَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ، فَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ قَدْرَ: {{الم *}{تَنْزِيلُ}} [السجدة: 1 ـ 2] . وَفِي الأُخْريَينِ قَدْرَ النِّصْفِ مِنْ ذلِكَ. وَفِي الأُولَيَيْنِ مِنَ الْعَصْرِ عَلَى قدْرِ الأُخْرَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ، والأُخْرَيَينِ عَلَى النِّصْفِ مِنْ ذلِكَ.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah mengukur lama berdirinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat Zhuhur dan Ashar. Setelah kami ukur ternyata lama berdirinya pada rakaat pertama dan kedua dari shalat Zhuhur sekitar lamanya membaca ALIF LAAM MIIM TANZIIL (Surah As-Sajadah). Pada rakaat ketiga dan keempat, kadarnya sekitar setengahnya. Pada rakaat pertama dan kedua dari shalat Ashar seperti dua rakaat terakhir shalat Zhuhur. Rakaat ketiga dan keempat dari shalat Ashar, kadarnya adalah setengahnya lagi.” (Diriwayatkan oleh Muslim) [HR. Muslim, no. 452]

 

Hadits #288

وَعَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ رحمه الله قَالَ: كَانَ فُلاَنٌ يُطِيلُ الأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ، وَيُخَفِّفُ الْعَصْرَ، وَيَقْرَأُ فِي المغْرِبِ بِقِصَارِ المُفَصَّل وَفِي الْعِشَاءِ بِوَسَطِهِ وفِي الصُّبْحِ بِطِوَالِهِ. فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: (مَا صَلَّيْتُ وَرَاء أَحَدٍ أَشْبَهُ صَلاَةً بِرَسُولِ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم مِنْ هذَا). أَخْرَجَهُ النَّسَائيُّ بِإسْنَادٍ صَحِيح.

Dari Sulaiman bin Yasar rahimahullah ia berkata, “Ada seseorang yang selalu memanjangkan rakaat pertama dan kedua dari shalat Zhuhur dan memendekkan shalat Ashar. Dalam shalat Magrib, ia membaca surah al-mufashshal yang pendek. Dalam shalat Isya, ia membaca surah al-mufashshal yang pertengahan. Dalam shalat Shubuh, ia membaca surah al-mufashshal yang panjang. Kemudian Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku belum pernah bermakmum dengan seseorang yang shalatnya mirip dengan shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selain orang ini.” (Dikeluarkan oleh An-Nasai dengan sanad yang sahih). [HR. An-Nasai, 2:167-168 dan Ahmad, 14:102, sanad hadits ini kuat, perawinya tsiqqah selain Adh-Dhahak bin ‘Utsman. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 3:80, mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan insya Allah].

 

Faedah hadits

  1. Surah As-Sajadah yang disebutkan ada 30 ayat. Pada rakaat pertama dan kedua dari shalat Zhuhur berarti membaca sekitar 30 ayat. Rakaat ketiga dan keempat dari shalat Zhuhur berarti membaca separuh dari 30 ayat, yaitu 15 ayat. Hal ini menunjukkan bahwa pada rakaat ketiga dan keempat dari shalat Zhuhur masih ada ayat lain yang dibaca selain surah Al-Fatihah yang tujuh ayat.
  2. Surah al-mufashshal adalah surah dari Qaaf hingga surah An-Naas. Inilah pendapat sahih dari pendapat para ulama yang ada. Surah ini dinamakan al-mufashshal karena banyak fashl-nya (pemisahnya) dalam surah-surahnya, lalu dipisah dengan basmalah antara surah. Surah al-mufhashshal dibagi menjadi tiga: (a) thiwaal al-mufashshal, yang panjang, yaitu dari surah Qaaf hingga surah ‘Abasa, (b) awsath al-mufashshal, yang pertengahan, yaitu dari surah thiwaal al-mufashshal hingga surah Adh-Dhuha, dan (c) qishaar al-mufashshal, yang pendek, yaitu sisanya hingga surah An-Naas.
  3. Rakaat pertama dan kedua dari shalat Zhuhur kadar bacaannya itu lama. Sedangkan, shalat Ashar itu lebih ringan. Rakaat pertama dan kedua dari shalat Ashar adalah separuh dari shalat Zhuhur, yaitu sekitar 15 ayat.
  4. Hadits ini menunjukkan lama rakaat pertama dan kedua itu sama. Sedangkan dalam hadits Abu Qatadah (hadits #286) menyebutkan bahwa rakaat pertama itu lebih lama daripada rakaat kedua. Kalau mau dikompromikan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang menyamakan lamanya rakaat pertama dan kedua, kadang beliau memperlama rakaat pertama dari rakaat kedua.
  5. Pendapat Imam Syafii (qaul qadiim) bahwa di rakaat ketiga dan keempat cukup membaca surah Al-Fatihah saja. Sedangkan pendapat lainnya dari Imam Syafii–bahkan ada nash dalam Al-Umm–, pada rakaat ketiga dan keempat masih dibolehkan membaca surah setelah surah Al-Fatihah.
  6. Dari hadits Sulaiman bin Yasar, shalat Zhuhur dianjurkan membaca surah yang panjang. Shalat Ashar dianjurkan diperingan. Rakaat pertama dan kedua dari shalat Isya dianjurkan membaca surah awsath al-mufashshal. Adapun shalat Magrib lebih ringan lagi bacaannya dengan membaca surah qishar al-mufashshal. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang membaca surah qishar, awsath, bahkan thiwal al-mufashshal ketika shalat Magrib. Dalam shalat Magrib, beliau pernah membaca surah Ath-Thuur, surah Al-Mursalat, surah Muhammad, dan surah Al-A’raf dalam dua rakaat. Sedangkan shalat Shubuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surah thiwal al-mufashshal.
  7. Shalat Shubuh sengaja diperlama agar orang yang telat shalat karena tertidur atau lalai masih sempat mendapatkannya karena shalat Shubuh hanya dua rakaat. Shalat Shubuh juga diperlama karena setelah bangun dan istirahat, jamaah masih semangat untuk mendengarkan ayat Al-Qur’an. Di samping itu, malaikat turut menyaksikan shalat Shubuh.
  8. Hendaknya imam bisa melaksanakan shalat sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau bersabda “shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” Namun, imam harus memperhatikan pula keadaan makmumnya karena di belakangnya ada orang yang butuh shalat diperingan seperti orang sepuh (tua renta), ada orang yang fisiknya lemah, atau ada orang yang punya kebutuhan.

Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Pensyariatan Shalat Lima Waktu Ketika Isra Mikraj

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:79-84.

Jumat siang, 5 Jumadal Ula 1443 H, 10 Desember 2021

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/31172-bulughul-maram-shalat-tipe-surah-yang-dibaca-nabi-dalam-shalat-lima-waktu.html